ONLINELUWURAYA.COM, PALOPO — Satresnarkoba Polres Palopo berhasil mengamankan dua remaja yang membawa sabu saat Operasi Cipta Kondisi (cipkon) yang di gelar Polres Palopo, di depan Islamic Center, Jl. Jendral Sudirman, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Sabtu (2/2/2019) malam.
Kedua remaja yang di amankan tersebut berinisial RG (16) warga Desa Lare-lare, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu dan BN (19) warga Sikkodasere, Kelurahan Kanaungan, Kecamatan Labakkang, Pangkep.
“Penangkapan keduannya berawal saat operasi cipkon digelar di Jalan Jenderal Sudirman, depan Islamic Centre. Keduanya melintas dari arah Utara menuju Palopo,” kata Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin.
Saat diberhentikan, lanjut Zainuddin, anggota langsung menggeledah keduanya dan menemukan satu paket sabu di dalam dompet tersangka berinisial RG.
“Kedua tersangka dan barang bukti berupa satu sachet sabu, motor Yamaha Fiz R tanpa plat, satu handphone dan dompet telah diamankan di Mapolres untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.
Dimana sebelumnya Satresanrkoba Polres Palopo berhasil menangkap seorang petani yang hendak membawa Narkoba jenis sabu ke Toraja. (AL)