SIM-STNK Ada, Tetap Ditilang,Kok Bisa Ya. .

ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO—Masyarakat Kota Palopo, mulai resah dengan tingkah laku polisi di Kota Palopo.

Betapa tidak, razia terhadap Senjata Tajam (Sajam), dan peredaran PCC maupun obat daftar G yang dilancarkan di Jalan DR Ratulangi, tepatnya di depan lorong IAIN, dinilai terlalu berlebih-lebihan, Minggu,(24/9/2017).

Sekira pukul, 22.00 Wita, operasi tersebut digelar, sejumlah pengendara yang melintas satu persatu diperiksa polisi.

Saat operasi berlangsung, salah seorang pengendara Sardy Syam, terlihat sedang mendorong motornya karena mogok.

Begitu melintas di depan operasi, tiba-tiba dihentikan petugas.
Setelah digeledah dan tidak ditemukan adanya sajam dan obat daftar G, remaja 20 tahun beserta kendaraannya diminta polisi untuk diparkir bersama kendaraan lainnya yang lebih dulu terjaring operasi.

“Bagaimana saya tidak keberatan kak, motor saya mogok, dan saya sudah sampaikan kalau rumah saya di depan RSS hanya berkisar kurang lebih 100 meter dari lokasi operasi, tapi malah ditilang.

Padahal, SIM dan STNK ada,” ucap Sardy Syam, di lokasi razia.

Sementara itu, Bripka A Mappa, bagian tilang Polantas saat ditemui di lokasi operasi kemudian dikonfirmasi perihal yang dialami Sardy Syam, tidak terlalu banyak menanggapi.

“Dia sudah melanggar. SIM dan STNK memang ada, tapi motornya tidak dilengkapi spion, makanya ditilang,” jelasnya.(AL)