ONLINELUWURAYA.CO, MAKASSAR — Pj. Wali Kota Palopo Drs. H. Firmanza DP., S.H., M.Si melaporkan kepada Gubernur Sulawesi Selatan H. Andi Sudirman Sulaiman terkait persiapan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan Wali kota dan Wakil Wali kota Palopo tahun 2024 sebagai tindak lanjut putuskan Mahkamah Konstitusi atas perselisihan hasil pemilihan.
Pertemuan dilaksanakan di Rumah Jabatan Rapat Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu 5 Maret 2025.
Pj. Wali kota Palopo melaporkan bahwa Pemerintah Kota Palopo siap untuk melaksanakan Pemilihan Suara Ulang (PSU) dan anggaran untuk itu telah disiapkan serta telah berkoordinasi dengan stakeholder terkait.
“Bahwa pada prinsipnya Pemerintah Kota Palopo sanggup melaksanakan PSU dimaksud dengan anggaran yang akan digunakan yakni dari pos Biaya Tak Terduga (BTT) dan pos lain yang bisa dihemat,” ujar Firmanza
Komisi Pemilihan Umum kota Palopo telah melakukan tahapan dan segera menindaklanjuti sesuai dengan tahapannya. (*)