Sidang Dugaan Kasus Korupsi IPAL dan Pipa PDAM Hadirkan Saksi Dirut PAM TM

ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO — Sidang kedua tersangka dugaan kasus Korupsi pembangunan instalasi pengolahan air (Ipal) Kelurahan Padanglambe dan pengadaan, pemasangan jaringan pipa, Kecamatan Telluwanua, kembali digelar, Senin (7/9/2020) lalu.

Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Makassar ini mendengarkan keterangan beberapa saksi.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Palopo, Abraham Sahertian mengatakan, saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebanyak lima orang.

Diantaranya yaitu Direktur PAM Tirta Mangkaluku Kota Palopo, H. Yasir. Saksi lain dari anggota Panitia Lelang, Irma dan Syamsir.

Sementara saksi dari PT Rajawali Contrindo, Nawir dan Rahmatullah.

“Tentu saksi ini memberikan keterangan sesuai dengan bidangnya. Keterangan saksi akan menjadi fakta tambahan dalam penentuan putusan nantinya,” katanya, Rabu (9/9/2020).

Direktur PDAM Kota Palopo, H Yasir membenarkan dirinya ikut menjadi saksi dalam persidangan tersebut.

H Yasir mengatakan, keterangan yang ia berikan sesuai dengan BAP yang ditanyakan.

“Saya hanya memberikan keterangan sesuai BAP saja,” pungkasnya. (**)