ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO — Bakal pasangan Calon (bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota jalur independen H Buya A Iksan-Andi Togelangi (Buya-Tolerans) mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo di hari terakhir masa perbaikan syarat dukungan, di ruang Media Center, KPU Palopo,Jl.Pemuda,Kelurahan Takkala,Kecamatan Wara Selatan,Kota Palopo, Sulsel,Sabtu (20/1/2018)sore.
Syarat dukungan yang ditambahkan bapaslon ini sebanyak 16.049 lembar Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) elektronik. Syarat dukungan tambahan ini, melebihi jumlah yang ditargetkan.
Buya-Tolerans yang berniat maju di Pilwalkot Palopo 2018 dengan mengusung tagline “Mari Satukan Potensi, Saatnya Memberi dan Melayani” diwajibkan mengumpulkan dukungan sebanyak 7.643 dari 16.049 copyan e-KTP sesuai aturan KPU-RI. Berkas syarat kekurangan dukungan, diserahkan langsung Buya-Tolerans yang diterima langsung Ketua KPU Palopo, Haedar Djidar.
Kepada pihak KPU, Buya berharap proses pemeriksaan dan verifikasi dapat berjalan profesional berdasarkan aturan yang berlaku.
Sementara itu, Liason Officer (LO) Buya-Tolerans, Habibie, menaruh harapan besar kepada KPU bekerja secara jujur dan adil menjalankan tugasnya.
“Berkas telah kita lengkapi, selebihnya kami serahkan kepada Allah Swt,” terang Habibi.
Anggota KPU Palopo, Syamsul Alam, memaparkan poin-poin penting dalam pemeriksaan kelengkapan syarat dukungan. Verifikasi secara kolektif serta verifikasi administrasi akan dilaksanakan hingga 26 Januari 2018 mendatang.
“Syarat yang harus diserahkan bapaslon independen pada hari ini berdasarkan PKPU No: 3, jumlahnya minimal dua kali lipat dari jumlah kekurangan pada verifikasi pertama. Setelah kelengkapan kekurangan syarat diserahkan, selanjutnya kami akan segera melakukan verifikasi tahap kedua,” pungkas Syamsul Alam.(AL)