ONLINELUWURAYA. COM, PALOPO — Dibawah kepemimpinan AKBP.Kaswin, Sik, MH yang baru sebulan menjabat, Polres Palopo dalam waktu sepekan berhasil mengungkap 3 kasus berbeda dan mengamankan 3 orang tersangka.
Pada ekspos kasus yang dipimpin langsung AKBP.Kaswin di dampingi Kasat Reskrim AKP Rahmat, Jumat(21/06/2017) malam di mapolres Palopo, 3 kasus tindak pidana yang berhasil diungkap diantaranya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan tersangka sebanyak 1 orang anak dibawah umur ,kasus pencurian Aki sebanyak 1 kasus dengan tersangka sebanyak 1 orang, kasus penipuan sekaligus pengancaman melalui medsos sebanyak 1 kasus dengan tersangka sebanyak 1 orang.
Kapolres Palopo AKBP Kaswin mengatakan, ” untuk kasus pencurian kendaraan bermotor tetap diproses karena anak dibawah umur diserahkan ke dinas sosial, ‘ucapnya.
Kapolres memberikan nasehat kepada pelaku curanmor anak dibawah umur untuk tidak melakukan hal seperti itu lagi ke depannya.
Ia menambahkan untuk kasus penipuan dan pengancaman melalui medsos di kenakan pasal UU ITE .
Kapolres juga menekankan kepada personel Polres Palopo untuk tidak segan-segan melakukan tindakan secara personal, tegas dan terukur kepada para pelaku tindak pidana, sehingga para pelaku tindak pidana akan berfikir ulang sebelum melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Palopo .(AL)