ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO — Kinerja Polres Palopo untuk Satuan Narkoba dibilang berhasil dan sukses besar di tahun 2017 ini. Itu terhitung sejak Januari hingga Desember 2017.
Ini bisa dilihat dari kasus narkoba yang ditangani Polres Palopo (Satresnarkoba)berhasil menangkap 125 pelaku narkoba dengan barang bukti sebanyak 31,51 gram sabu.
Selain itu, 1.060 butir obat tramadol, 142 butir obat somadril, 344 butir desktro dan 683 butir THD juga berhasil diamankan Polres Palopo dengan delapan tersangka.
Kepada Onlineluwuraya.Com, Kapolres Palopo AKBP Taswin mengatakan, untuk penangkapan narkoba pihaknya menangani 67 Laporan Polisi (LP).
“Kalau obat daftar G kita tangani enam LP. Untuk tersangka sabu, ada yang level pengedar, kurir hingga pemakai,” kata AKBP Taswin,usai Apel Operasi Lilin,di Mapolres Palopo,Jl.Opu Tossapaile,Kecamatan Wara, Kota Palopo,Sulsel,Kamis (21/12/2017)
Sebanyak 125 tersangka, sebut Taswin, mulai dari kalangan pelajar hingga profesional. Usia para pelaku pun ada yang remaja hingga dewasa.
“Dengan demikian, kami dapat menyimpulkan telah menyelamatkan masyarakat Palopo dari ancaman narkoba,” tambahnya.(AL)