Sembilan Hari Operasi Sikat Lipu,Polres Palopo Ringkus Enam Pelaku Pencurian

ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO — Operasi Sikat Lipu yang di lakukan oleh Polres Palopo telah berhasil meringkus enam pelaku pencurian  sejak 29 Agustus hingga 6 September 2018.

Pelaku yang diringkus adalah target operasi, buronan, dan ada juga pelaku baru.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf mengatakan, kebanyakan yang telah diringkus  pelaku pencurian yang menjadi target

“Dua umur 17 tahun, dua umur 18 tahun, satu umur pelaku 22 tahun dan satu lagi umur pelaku 33 tahun,” katanya, Kamis (6/9/2018).

Ardy Yusuf mengimbau untuk menghindari aksi pencurian, sebaiknya warga Palopo yang memiliki toko, perumahan atau tempat lainnya untuk memasang CCTV.

“Kebanyakan pelaku kami tangkap karena terpantau CCTV, untuk itu kami sarankan warga untuk memasang CCTV,” ujarnya.

Daftar hasil tangkapan kasus pencurian selama enam hari operasi sikat lipu berjalan, yakni Sidiq (17) warga Kabupaten Luwu pencurian handphone. Fikri (17) warga Jl Ratulangi, Palopo, pencurian handphone.

Andika (18) Jl Ratulangi, pencurian handphone. Wandi (22) warga Luwu, pencurian handphone. Aswar (18) warga Jl Sungai Pareman, pencurian handphone. Syamsu Alam Jl Sungai Angkona, jambret.

Operasi sikat lipu Polres Palopo berlangsung dari  29 Agustus hingga 17 September 2018.(AH)