Sekdes Posi Buka-bukaan Soal SK Honorer Fiktif dan Insentif Imam Mesjid, Marri: Saya Tidak Tahu dan Tidak Pernah Terima Insentif

ONLINELUWURAYA.CO, LUWU — Akhirnya Sekretaris Desa Posi Kecamatan Bua, Dewi Irfan buka-bukaan persoalan SK Honorer Fiktif dan Gaji/Insentif Imam Mesjid kepada tim redaksi Onlineluwuraya.co

Saat ditanya mengenai keterlibatan dirinya dalam pembuatan SK Honorer Fiktif, Dewi Irfan mengakui bahwa dirinya juga terlibat dalam pembuatan SK tersebut.

“Kalo terlibat memang terlibat, namanya kita bawahan kan yang buat SK nya tetapi penanggungjawabnya bu kepala desa. Kan nama-nama dikasi oleh bu desa. Sebelumnya memang yang imam desa dia juga yang kerjakan sebagai imam mesjid, ndak lama keluar aturan itu satu orang tidak boleh merangkap dua jabatan. Saya diperintahkan membuat SK oleh bu desa atas persetujuan dari orang yang dipake namanya, “beber Dewi Irfan saat ditemui langsung oleh tim redaksi di Kantor Desa Posi, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Rabu (21/8/2024) pagi

Terkait mengenai pembayaran insentif imam mesjid Sekdes Dewi Irfan tidak menampik keterlibatan Kepala Desa Posi saat itu (Hj.Sanawiah).

“Kalo untuk pembayarannya bendahara (Anja) dan bu kepala desa (Hj.Sanawiah) yang mengetahui, setelah dibayar baru saya verifikasi,” ungkap Dewi

Informasi yang diterima pembayaran untuk insentif imam mesjid kurang lebih lima tahun berjalan dengan SK Fiktif

“Kalo dilaporanku seperti itu pak. SK itu tergabung dengan laporanku, ada di rumah pak,” singkat Sekdes Posi ini.

Tepat pukul 20:21 Wita Sekretaris Desa Posi, Dewi Irfan mengirimkan soft file SK Kepala Desa Posi Nomor 13 Tahun 2023 tentang pemberian insentif kepada imam masjid desa Posi tahun 2023 yang ditetapkan pada tanggal 13 Januari 2023 yang bercap dan bertanda tangan Kepala desa Posi Hj.Sanawiah

Dalam SK tersebut berbunyi memberikan Insentif kepada lima nama Imam Mesjid diantaranya Marri, Samad Kutana, Lintin, Domeng dan Gisman.

Saat diminta SK dari tahun 2019–2022 Sekde Posi ini mengatakan masih di Inspektorat bersama laporannya

“Tabe mohon maaf sebelumnya, baru ini ji q dapat, baru ka ingat ternyata laporannya Bendahara dari tahun 2019-2023 masih di Inspektorat, belum diambil, na didalam semua itu SK, tabe, ” ujar Sekde Posi ini.

Salah satu Imam mesjid desa Posi, Marri tidak mengetahui kalo namanya ada dalam SK Imam Mesjid tersebut

“Saya tidak tahu menahu itu pak, kalo nama saya ada dalam SK tersebut dan tidak pernah menerima insentif dari desa,” ujar Marri saat ditemui di kediamannya di Desa Posi, Rabu (21/8/2024) pagi tadi.

Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari mantan Kepala Desa Posi, Hj.Sanawiah

Dimana berita sebelumnya dimasa kepemimpinan mantan Kepala Desa Posi, Kecamatan Bua, Hj.Sanawiah meninggalkan banyak kasus yang diduga melibatkan perangkat desa pada waktu itu.

Bagaimana tidak, selain kasus dugaan pencatutan nama dan pemalsuan tanda tangan ternyata ada dugaan kasus lainnya seperti SK Honorer Fiktif dan gaji Imam Mesjid diduga ditilep Imam Desa Posi

“Kami baru tau pak, ternyata yang selama ini ada namanya dalam SK Honorer Imam Mesjid didesa ini ternyata fiktif dan gaji Imam mesjid yang tertera namanya di SK tersebut di ambil oleh Imam Mesjid,” ujar salah satu warga desa Posi yang enggan disebutkan namanya saat ditemui di rumahnya oleh awak media, Sabtu (17/8/2024).

Dari hasil penelusuran tim media ini SK Fiktif Honorer Imam Mesjid dan Gaji/Insentif Imam Mesjid tersebut diduga diambil oleh Imam Desa Posi yang juga tak lain adalah keluarga dari Kepala Desa Posi waktu itu (Hj.Sanawiah).

Tim media ini langsung mengecek kebenaran SK Honorer Imam Mesjid tersebut di rumah Sekretaris Desa Posi Dewi Irfan yang terletak di Kecamatan Bua. Sayangnya tim tidak berhasil menemui Sekretaris Desa Posi tersebut dan hanya bisa melakukan percakapan melalui Whatsapp

“Tabe dek, saya sekarang di Palopo, “ujar Sekretaris Desa Posi, Dewi Irfan via Whatsapp, Sabtu (17/8/2024)

Dari informasi yang diperoleh yang diduga membuat dan mengeluarkan SK Honorer Fiktif Imam Mesjid desa Posi adalah Sekretaris Desa Posi Dewi irfan diketahui Kepala desa Posi waktu itu, Hj. Sanawiah. (Tim OLR/*)

Baca Juga