Sejak 2005 Jadi Tenaga Honorer Hingga 2025, Berlianta Arifin Pertanyakan Status Dirinya Tidak Terangkat Sebagai PPPK Paruh Waktu di Palopo

ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO —- Diduga adanya unsur Kolusi dan Nepotisme dari pihak BKPDSM dan Inspektorat Palopo terhadap Tenaga Administrasi di Kantor Camat Wara Timur, Kota Palopo, Sulsel, bernama Berlianta Arifin, SE yang membuat statusnya sebagai PPPK Paruh Waktu 2025 tidak dia dapatkan

” Saya hanya mau kejelasan terkait pengaduan yang diarahkan bkpsdm setelah adanya pengumuman dibulan september kemarin dimana saya dinyatakan tidak lulus dimana pihak bkpsdm sebelumnya turun verifikasi ke kecamatan yang pada saat itu saya lagi di luar kota, tanggapan mereka terkait saya diadukan oleh teman-teman di kantor bahwa saya tudak aktif padahal saat itu saya jadi panwascam wara timur selama 2 tahun 7 bulan, itu pun sdh izin dari pimpinan (camat), makanya pak camat heran kenapa ada laporan saya begitu dikatakan tidak aktif padahal selama saya di panwascam saya sering ke kantor camat ketemu pak camat atau pak sekcam untuk koordinasi terkait pemilu dan pilkada tahun 2024 bahkan sampai sekarang saja saya punya honor di kecamatan masih ada (via rekening bank sulsel) kalo memang tidak aktif maka secara otomatis honor tidak masuk di rekening. itulah saya heran karena setelah saya dikasi petunjuk pihak bkpsdm untuk menyerahkan surat pernyataan mutlak yg menyatakan aktif yang ditanda tangani camat bermaterai dan klarifikasi camat langsung ke bkpsdm itu tidak adanya gunanya sama sekali karena nihil hasilnya sampai pak camat pun heran kenapa tidak ada sama sekali hasil tindak lanjut di bkpsdm tersebut,” ujar Berlianta Arifin kepada media ini, Selasa (23/12/2025)





*Malahan pihak bkpsdm mengarahkan saya ke inspektorat dan saya sudah konfirmasi ke inspektorat malah suruh saya kembali koordinasikan ke bkpsdm terakhir pihak bkpsdm menyatakan bahwa menyerahkan hal ini ke ibu walikota,” tambah Anta panggilan akrabnya.

Mantan Ketua Panwascam Wara Timur menyesalkan pihak BKPDSM Palopo tidak memperhatikan bantahan dengan dibuktikan surat pernyataan bermaterai yang disertai klarifikasi langsung Camat (pimpinan Berlianta ) dikantor Kecamatan Wara Timur.

“Adapun pihak bkpsdm kalo memang patokan mereka di laporan teman-teman kemarin kan sudah terbantahkan dengan sendirinya dengan adanya surat pernyataan bermaterai yg ditandatangani oleh camat disertai klarifikasi langsung camat ke pihak bkpsdm dalam hal ini dalam hal ini bkpsdm secara kelembagaan tdk berfungsi,” jelas Berlianta

Untuk diketahui Berlianta Arifin, SE awalnya bertugas sebagai honorer sejak tahun 2005 – 2006 di kelurahan Amassangan, 2007-2016 di kelurahan malatunrung, dan 2017-sekarang di kantor camat wara timur sebagai tenaga Administrasi.

Sementara itu Kepala BKPSDM Irvan Dahri yang dikonfirmasi via WhatsApp terkait hal diatas pihaknya tetap berpatokan dari hasil pemeriksaan inspektorat Palopo.

“Terkait hal diatas kami tetap berpatokan dr hasil pemeriksaan inspektorat,” ujar Irvan Dahri via WhatsApp, Selasa (23/12/2025) malam

Dan ketika ditanya mengenai hasil pemeriksaan dari Inspektorat Palopo

Irvan Dahri mengatakan jumlah tenaga non asn yang telah diverifikasi, dan hasil itu sudah final.

Untuk diketahui Pemerintah Kota Palopo telah Menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi 2025 Lingkup Pemerintah Kota Palopo, di Lapangan Pancasila, Selasa (23/12/2025)

Sebanyak 3.297 PPPK Paruh Waktu dilantik secara bersamaan di tahun 2025.(Al)