Sehari, Polisi Amankan Aktor Video Asusila di Palopo, DPO JT Kemana Ya?

ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO — Pihak kepolisian dengan gerak cepat mengamankan pria yang diduga menjadi pemeran video asusila di Kota Palopo, Jumat (2/3/2021) kemarin.

Pria tersebut diamankan di kediamannya. Berselang sehari setelah video nya yang berdurasi 30 detik itu viral dimedia sosial

Pemuda yang saat ini berstatus sebagai tersangka tersebut ternyata dilaporkan oleh orang tua perempuan yang dia temani dalam video itu.

Dengan tuduhan melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Melalui rilisnya, Kasubag Humas Polres Palopo AKP Edy Sulistiyono, pelaku akan dijerat dengan UU NO. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak pasal 81 ayat (1) Jo pasal 76 D dengan ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun.

“Pelaku diamankan di Polres Palopo untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Kasus yang serupa juga tengah ditangani Polres Palopo, namun yang membedakan sampai saat ini pelakunya belum tertangkap.

Terduga pelaku adalah Mantan Calon Legislatif (Caleg) berinisial JT. Ia dituduh terlibat prostitusi anak dibawah umur.

JT terlapor sebagai ‘penikmat’ anak dibawah umur melalui seorang germo yang telah ditangkap Polres Palopo beberapa bulan lalu.

Kini mantan Caleg itu ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Palopo.

Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Andi Aris selalu menjelaskan, pihak masih mencari keberadaan pelaku.

“Tersangka penikmat anak yang dijual oleh MIP, saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Palopo,” katanya. (**)