ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO — Tidak kenal dengan bulan penuh ampunan, tiga pemuda warga Palopo diduga menguasai dan menyalahgunakan Narkoba jenis Sabu di dua tempat yang berbeda
Berdasarkan laporan masyarakat, Satresnarkoba Polres Palopo yang dipimpin oleh Kasat Narkoba, AKP Zainuddin beserta tim berhasil mengamankan ketiga pemuda tersebut, Minggu (3/5/2020) malam.
Ketiga pelaku masing-masing M Idham (22) warga Kelurahan Sampoddo, Kecamatan Wara Selatan, Muhammad Irsan alias Sincan (22) warga Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara dan Muhammad Fadly Ashari (20) warga Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo.
Pelaku Idham dan Irsan alias Sincan diamankan di Jalan Opu Tosappaile. Dari tangan keduanya, polisi menyita dua sachet sabu, kaca pirex, tutup bong.
Sementara, Muhammad Fadly dibekuk di area SPBU Binturu, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara Selatan. Dari tangan Fadly disita dua sachet sabu.
Penangkapan ketiga pemuda tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin, Senin (4/5/2020).
” Tiga pemuda dan barang buktinya di bawa dan diamankan di Mapolres Palopo untuk proses selanjutnya,” pungkas AKP Zainuddin. (EL).