ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO —-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Palopo kembali mencetak prestasi dengan mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu di wilayah hukum Polres Palopo.
Tiga orang pelaku diamankan dalam penggerebekan yang berlangsung pada Rabu (23/7/2025) dini hari.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 01.00 WITA di sebuah rumah yang berlokasi di Lorong Amboan Uri, Kelurahan Mancani, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo.
Rumah tersebut diduga kuat menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Personil Satresnarkoba mengamankan tiga terduga pelaku dimana salah satunya seorang perempuan yakni RA (37) warga Mancani yang merupakan seorang ibu rumah tangga.Kemudian kedua rekannya IM (37) buruh harian lepas warga Batu Walenrang,serta AN (28) Wiraswasta warga Mancani.
Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kanit II Opsnal Satresnarkoba AIPTU H. Taslim bersama timnya.
Dari lokasi kejadian, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika dan perlengkapan lainnya.Seperti plastik bening berisi kristal putih diduga shabu dengan berat total 5,59 gram, alat isap shabu (bong) lengkap dengan kaca pirex, timbangan digital,dan Handpone milik ketiga terduga pelaku.
Dalam interogasi awal, pelaku RA mengakui bahwa shabu yang ditemukan merupakan miliknya. Ia menyebut mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria bernama Rahmat Hidayat yang sebelumnya menerima pasokan dari Andi Batara.
Keduanya diketahui berdomisili di wilayah Lorong Ambon, Kelurahan Mancani, Kecamatan Telluwanua.
Saat ini, tim opsnal masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap kedua pria tersebut yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Palopo melalui Kasat Narkoba, Iptu Abd Majid menegaskan bahwa ketiga pelaku akan diproses hukum sesuai dengan Pasal 114 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (1), dan Subsider Pasal 127 huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Penangkapan ini adalah bagian dari komitmen kami memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Palopo. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada aparat kepolisian,” ujar Kasat Narkoba IPTU Abdul Majid Maulana. (*)