ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO — Seorang wanita berinisial D (28), diduga bawa paket sabu ditangkap Satnarkoba Polres Palopo, di Jalan Cakalang, Kelurahan Surutanga Kecmatan Wara Timur, Kota Palopo (16/11/2022) sekira pukul 21.30 Wita.
Kasat Narkoba Polres Palopo AKP Amin Juraid melalui KBO nya Iptu Abdianto mengatakan, penangkapan D bermula atas informasi masyarakat bahwa inisial D diduga pulang melakukan transaksi Narkoba.
“Pada saat D (28) usai membeli barang haram tersebut, anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Palopo langsung memberhentikannya di jalan poros Cakalang Jaya Kota Palopo, kemudian dilakukan penggeledahan terhadapnya. Karena panik barang bukti yang disimpan D dikeluarkannya sendiri dari dalam BH dan diserahkan satu sachet narkotika jenis sabu
“Saat dilakukan interogasi, pelaku mengaku barang bukti tersebut diperolehnya dari H (38 thn). akhirnya dilakukan pengembangan dan penangkapan kepada H dirumahnya di Jalan Cakalang” tambah Abdi.
Selain paket sabu yang telah diamankan dari tangan pelaku D, disita pula barang bukti lainnya dari penggeledahan terhap H yakni 1 (satu) buah dompet warna ping, 1 (satu) buah korek gas bekas pakai, 1 (satu) batang sendok Shabu dari pipet air mineral, 1 (satu) buah botol dari botol bekas You C1000, 3 (tiga) saset kosong diduga bekas pakai, 1 (satu) batang pipet bentuk L, 1 (satu) lembar shacet ukuran sedang berisi 28 saset kosong dan uang tunai sebanyak Rp. 200.000 .
“Keduanya sudah dilakukan penahanan, dengan sangkaan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun maksimal 20 tahun,” kuncinya.
Ditempat terpisah Ketua DPC Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Kota Palopo, Andi Alamsyah, ST memberikan apresiasi kepada Satnarkoba Polres Palopo.
“Kami beri apresiasi kepada Satnarkoba Polres Palopo dalam mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dalam beberapa bulan terakhir ini,” ujar Andi Alamsyah, Jumat (25/11/2022)
GANN Kota Palopo terus mendukung upaya pihak petugas dalam berantas peredaran narkotika di wilayah Kota Palopo
” Jangan hanya menangkap yang pengedar dan pemakai saja, coba pihak kepolisian membongkar hingga ke jaringan besar atau bandar Narkotika,” pungkas penggiat Anti Narkotika, Andi Alamsyah. (*)