Satnarkoba Polres Palopo Tangkap Tangan Pemuda Kantongi Sabu

ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO — Satnarkoba Polres Palopo berhasil menangkap tangan seorang pemuda inisial IW yang diduga kantongi Narkoba jenis sabu, di Perumahan BTP Bogar Kelurahan Salekoe Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Senin (9/8/2021) malam

Diketahui pelaku beralamat di dusun Amssangan II Kelurahan Pao, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, AKP Budiawan.SIP bersama dengan Kanit idik II AIPDA Jamaluddin, S.Kom

Adapun barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian diantaranya 1 (satu) sachet plastik bening ukuran kecil berisi butiran kristal bening yang diduga sabu dengan berat kotor 0,64 gram dengan sachetnya,  1(satu) batang pipet Plastik warna Hitam, 1 (satu) Unit Handphone

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba, AKP Budiawan, Kamis (12/8/2021) pagi

“Terduga IW bersama dengan barang bukti dibawa ke Mapolres Palopo guna proses lebih lanjut. Dikenakan Pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (1) subs pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun,” kunci Budiawan. (AL)