ONLINELUWURAYA.COM,LUWU—Wakil Sekertaris Jendral (Wasekjend) Partai Hanura, Benny Tamara menegaskan jika partainya mengusung pasangan Buhari Kahar Musakkar-Wahyu Napeng (BKM-WN) pada pilkada Luwu mendatang. Hal itu terbukti saat dirinya berfoto dengan Buhari sembari mengangkat 3 jarinya yang menyimbolkan angka 3.
Seperti diketahui, BKM-WN dikandaskan oleh KPU Luwu untuk bertarung pada pilkada Luwu nantinya, sebab pasangan yang membawa rekomendasi dari partai Hanura dan PAN dinilai ganda oleh KPU Luwu, dikarenakan telah digunakan oleh kandidat lain.
Dimana partai Hanura sudah terlebIh dahulu digunakan oleh pasangan Basmin Mattayang-Syukur Bijak (BM-SBJ), sementara Partai PAN digunakan oleh pasangan Patahudding-Emmy Tallesang (Pantas) yang terlebih dahulu mendaftar di KPU Luwu.
Saat dikonfirmasi terkait fotonya tersebut, Benny Tamara menjelaskan, membenarkan jika hal tersebut sebagai bentuk ketegasan jika rekomendasi yang diberikan oleh partainya kepada pasangan BKM-WN adalah rekomendasi yang Sah dan rekomendasi kandidat lain telah dinyatakan batal.
“Iya kami tegaskan jika rekomendasi yang Sah dari partai Hanura kita berikan kepada pak Buhari Kahar Musakkar dan rekomendasi kepada pak Basmin itu telah dibatalkan 40 menit sebelum pak Basmin mendaftar, telah diterbitkan dihelp desk KPU RI dan dikirimkan ke KPU Kabupaten,” katanya, Kamis (22/2/2018).
Lebih jauh, dia mengatakan jika melalui foto tersebut, pihaknya sangat optimis pasangan BKM-WN mampu bertarung pada pilkada Luwu nantinya. Benny juga meminta kepada KPU Luwu untuk tidak mengkerdilkan salah satu calon dengan mengahalangi mereka untuk maju.
“Kalau memang KPU Luwu ini, tidak ada main-main dengan pihak lain jangan mengdiskreditkan kandidat seperti pak Buhari dengan menghalangi hak politiknya untuk maju bertarung pada pilkada Luwu,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, jika dalam penetapan KPU Luwu tentang pasangan calon hanya diikuti oleh dua pasangan calon yakni BM-SBJ dan Pantas. Simbol 3 jari saat ini dipopulerkan oleh tim pasangan BKM-WN sebagai bentuk penolakan terhadap putusan KPU Luwu.(AN)