Revitalisasi Lapangan Gaspa Dipastikan Nyebrang ke 2026, Warga Palopo Soroti Proyek Rp.2,9 Miliar dan APH Jangan Tutup Mata

ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO —- Proyek revitalisasi Lapangan Gaspa, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, dipastikan menyeberang dikarenakan belum rampung meski kontrak pekerjaan tinggal sehari.

Revitalisasi lapangan berukuran 100 x 59 meter itu dibiayai melalui APBD Perubahan (APBDP) 2025.





Total anggaran Rp 2.989.819.000 dan waktu pelaksanaan 57 hari kalender.

Pekerjaan mencakup penggantian lapangan sepak bola menjadi rumput sintetis, pembenahan lapangan basket dan voli, pembangunan dua unit toilet, ruangan panel listrik, pemasangan lampu sorot di empat titik, serta pagar pengaman.

Salah satu tokoh masyarakat Indra mengatakan Lapangan gaspa itu sarana umum punyanya warga kota palopo

“Harusnya semua diundang untuk diskusi mau dibuat seperti apa lapangan,” ujarnya.

Indra mengharapkan agar Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini pihak kepolisian,.kejaksaan dan KPK jangan tutup mata terhadap proyek yang menelan anggaran Rp.2,9 Miliar ini

“Tinggal sehari lagi proyek ini nyebrang ke 2026, APH harus betul-betul memperhatikan dan mengawasi proyek dari APBD-P 2025 ini apakah sudah sesuai dengan spesifikasi pekerjaan,” ujar Indra, Selasa (30/12/2025).

Project Manager, Muhammad Fachrul S, menjelaskan kontrak dimulai 5 November 2025 dan berakhir 31 Desember 2025.

Selain keterlambatan awal, faktor cuaca menjadi kendala utama.

“Kalau hujan kita nda bisa kerja karena tambang tutup dan kendaraan yang bawa tanah juga nda bisa masuk karena tenggelam bannya,” jelas Fachrul seperti yang dikutip disalah satu media online, Selasa (30/12/2025).

Saat ini progres revitalisasi mencapai sekitar 80 persen.seluruh material sudah tersedia, pekerjaan tersisa berupa perapihan dan pemasangan rumput sintetis

.“Pemasangan rumput sintetis memerlukan waktu sekitar satu pekan jika cuaca baik,” katanya.

Fachrul menambahkan, pihak pelaksana berencana mengajukan penambahan waktu pelaksanaan proyek.Ia juga menyebut penggunaan rumput sintetis untuk proyek pemerintah di Sulsel masih terbatas, baru ada di Jeneponto dan Palopo.

“Rumput sintetis bisa awet hingga 10 sampai 15 tahun,” tutupnya.

Berdasarkan informasi pada papan proyek, pekerjaan revitalisasi ini dilaksanakan oleh CV Duta Sarana sebagai kontraktor, sementara konsultan pengawas berasal dari CV Duta Konstruksi. (Al/*)