ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO — Polres Palopo kembali meringkus Asrul (18) di Jl Salak, Kelurahan Lagaligo, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (12/9/2018).
Asrul merupakan Residivis asal Kabupaten Luwu Utara yang diringkus lantaran telah melakukan pencurian handphone disebuah kos yang tak jauh dari lokasi diringkusnya pelaku beberapa waktu lalu
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardi Yusuf mengatakan, pelaku berhasil diringkus tak lama setelah korban, Harmita, melaporkan kejadian itu ke Mapolres Palopo
Dari pengakuan korban, ia melihat orang yang telah mengambil HP-nya dan sempat melakukan pengejaran namun pelaku bisa melarikan diri.
“Dari kesaksian korban kita bisa mengetahui pelaku. Tadi pagi kita ringkus ditempat tinggalnya,” katanya.
Kepada polisi, pelaku mengaku telah beberapa kali melakukan pencurian handphone dirumah kosong dan kost. Ia melakukan pencurian itu sambil berprofesi menjadi pemulung.
“Sambil menjadi pemulung pelaku menjalankan aksinya. Pengakuan sudah sering melakukan pencurian di rumah kosong dan sebuah kost,” tuturnya.
Pelaku pun diamankan di Mapolres Palopo untuk pemeriksaan lebih lanjut.(*)