ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO — Polres Palopo melakukan rekonstruksi kasus penganiayan yang menewaskan Kepala Security City Market Palopo, Imran digelar di Markas Polres Palopo, Kota Palopo, Selasa (19/9/2017).
Tersangka pelaku adalah Mansur dan Makmur.
Mansur menganiaya Imran sedangkan Makmur melakukan penikaman hingga korban tewas.
Saksi mata yang hadir Mail, Tole dan Aro.
Dalam rekonstruksi ini pelaku memeragakan 12 adegan saat penganiayaan itu terjadi di Halaman City Market Palopo, Jl Ratulangi, Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara, beberapa waktu lalu.
“Rekonstruksi dilakukan untuk mengetahui posisi atau peranan masing-masing pelaku terhadap korban,”ucap Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf.
Selain itu rekonstruksi ini sudah sesuai dengan LP,untuk memastikan kebenaran dari pihak saksi dan tersangka.
Kasipidum Kejari Palopo beserta penyidiknya hadir dan melihat langsung rekonstruksi ini.
Diketahui Imran adalah warga Sungai Rongkong, Kecamatan Wara Utara, Palopo.
Dia tewas setelah ditikam pada bagian perut sebelah kiri.(AL)