ONLINRLUWURAYA.COM, PALOPO — Memasuki pertengahan bulan Ramadhan, Polres Palopo melakukan razia di lima titik, yang terdiri dari 9 wisma dan satu hotel di Kota Palopo, Sulsel, Minggu (19/5/2019), dini hari.
Hasilnya, polisi menemukan sejumlah penghuni wisma menyimpan barang terlarang, diantaranya ditemukan pirex bekas hisapan sabu-sabu, dan juga obat daftar G.
Selain itu, aparat juga menemukan sejumlah remaja tengah mengisap lem fox, termasuk penemuan sebilah parang senjata tajam (Sajam).
Selain penemuan obat-obatan terlarang, aparat juga menemukan sedikitnya 5 pasangan yang diduga mesum yang tengah berdua-duaan di dalam kamar wisma di Kota Palopo.
Pasangan yang diduga mesum itu diantaranya diketahui masih tergolong anak di bawah umur.
“Kita juga mengamankan 3 anak di bawah umur, 1 laki laki dan 2 perempuan berada di dalam kamar,” ujar Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf.
Ardy menambahkan saat ini pihaknya masih terus melakukan penyidikan lebih lanjut terkait tindak pidana peredaran maupun penggunaan obat-obatan terlarang di Kota Palopo.
“Pelaku saat ini kita amankan di Polres untuk dimintai keterangan,” tambahnya.
Sementara untuk pemilik senjata tajam polisi menjerat pelaku pasal UU darurat. (**)