ONLINELUWURAYA.CO, LUWU — Keterlaluan dan pembodohan ke Masyarakat Luwu yang diduga sudah dilakuan oleh PT.Masmindo Dwi Area. Bagaimana tidak sudah puluhan tahun melakukan eksplorasi sampai sekarang belum beroperasi tambang emas yang di kelolanya sehingga membuat pihak terkait seperti DPRD Provinsi Sulsel turun langsung ke lokasinya.
Dalam hal ini Komisi D DPRD Sulawesi Selatan mendesak PT Masmindo Dwi Area (MDA) segera produksi tambang emas. Hal tersebut diutarakan Ketua Komisi D, Jhon Rendem Mangontan, saat kunjungan ke lokasi MDA di Dusun Lo’ko, Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Luwu, Rabu (23/9/2020).
Kunjungan Komisi D bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulsel, Andi Hasdullah, perwakilan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel, Jamaluddin, dan perwakilan Inspektor Pertambangan, Ramli
Hadir juga Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu, Andi Pangerang, juga dari Dinas Penanaman Modal Perizinan Satu Pintu, dan DPRD Luwu.
Keberadaan PT MDA di Luwu sudah puluhan tahun. Bahkan aktivitas eksploitasi di pegunungan Luwu sudah berlangsung selama 20 tahun.
“Kami sudah banyak menerima informasi kalau PT MDA sudah puluhan tahun eksploitasi, tapi belum produksi. Inilah tujuan kami datang ke sini, untuk mengecek langsung,” ujarnya.
“Sudah puluhan tahun persiapan, sampai tahap konstruksi belum juga dimulai. Bahkan peta kepemilikan untuk pembebasan lahan saja belum ada,” katanya.
Sehingga, ia menilai tidak ada keseriusan pihak perusahaan untuk segera melakukan produksi di Luwu
Bahkan ada beberapa janji-janji yang telah dilontarkan oleh PT MDA sejak mulai masuk ke Luwu, namun hingga puluhan tahun belum laksanakan.
“Janji ini dinantikan masyarakat. Diantaranya, perputaran ekonomi berdampak ke masyarakat, dan juga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” katanya
“Kedua, akan membuka lapangan pekerjaan dengan memberikan prioritas ke masyarakat Luwu. Dan juga transparansi CSR (Corporate sosial and Responsibility) ini seperti apa dampaknya ke masyarakat di Luwu, khususnya di Kecamatan Latimojong,” ucapnya.
Mitra kerja atau sub kontraktor PT MDA juga nantinya mengutamakan berasal dari Luwu untuk meminimalisir konflik sosial.
Jhon juga menuturkan pengakuan dari pihak perusahaan, saat ini sedang menyelesaikan akuisisi lahan untuk ganti rugi. Sehingga, tahun depan perusahaan sudah siap produksi.
“Kami mendesak perusahaan segera melakukan produksi, dan kami akan datang kembali untuk melihat apakah betul-betul sudah siap produksi. Ingat izin kontrak karya sampai 2050, sisa 30 tahun lagi,” tegas Jhon.
Kunjungan Komisi D ini disambut oleh General Affairs Manager PT MDA, Wahyu Diartito P.
Dito sapaan akrab Wahyu Diartito P membenarkan jika tahun depan sudah akan melakukan konstruksi.
Jika pembebasan lahan tambang yang akan digarap selesai diganti rugi ke masyarakat.
“Saat ini kami tengah melakukan tahapan pembebasan lahan 70 persen tahun ini, dan ditarget selesai pada November. Kami sudah bisa konstruksi tahun depan,” katanya.
“Tahun depan juga kami juga akan membuat jalan penghubung dari Bone Posi menuju Desa Kadundung,” tuturnya. (*)