ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO —- PT Rahayu Global Mining (RGM) mengambil langkah tegas dengan melayangkan somasi kepada PT Citra Petroleum Nusantara (CPN) terkait tunggakan pembayaran.
Hal itu disampaikan Komisaris Utama RGM, Ardiansyah, saat dikonfirmasi pada, Selasa (7/10/2025).
“Kami telah menyampaikan somasi resmi kepada PT Citra Petroleum Nusantara terkait tunggakan pembayaran dan penghentian pengiriman solar industri.”jelas Ardiansyah.
Somasi ini berakar dari perjanjian pemesanan barang dengan Purchase Order (P.O.) Nomor P.O. 2025.09.00003, di mana CPN memesan 50.000 liter solar industri senilai Rp 640.000.000.
RGM telah mengirimkan 15.000 liter solar ke storage CPN di Desa Koromatantu, Morowali Utara, pada 27 September 2025.
Namun, CPN menghentikan pengiriman sisa 35.000 liter secara sepihak dan belum membayar yang telah diterima.
“Nilai pengiriman yang sudah diterima dan belum dibayar adalah sebesar Rp 192.000.000,” tegas Ardiansyah.
Dalam somasinya, RGM mendesak CPN segera membayar Rp 192.000.000.
“Apabila dalam jangka waktu tersebut PT Citra Petroleum Nusantara tidak memenuhi kewajiban pembayaran, maka RGM akan menempuh upaya hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
Hingga berita ini dimuat belum ada konfirmasi dari pihak CPN. (RLS/*)