PT Masmindo Dwi Area dan Polda Sulsel Tandatangani Nota Kesepahaman

ONLINELUWURAYA.CO, MAKASSAR — PT Masmindo Dwi Area (MDA) menandatangani Nota
Kesepahaman dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) dalam
rangka memperkuat pengamanan dan penegakan hukum di wilayah operasional MDA
sebagai Objek Vital Tertentu.

Penandatanganan dilakukan oleh Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhiawan, S.H.,
S.I.K., M.H., M.Si dan Direktur Utama MDA Trisakti Simorangkir, disaksikan oleh
Wakapolda Sulawesi Selatan Brigjen Pol Nasri S.I.K., M.H., Irwasda POLDA Sulsel
Kombes Pol Ai Afriandi, S.H., S.I.K., M.M. dan para pejabat utama POLDA Sulsel terkait,
serta Direktur Layanan Korporasi dan Hubungan Eksternal PT Indika Energi Tbk. Johanes
Ispunarwan.

Nota Kesepahaman mencakup dua hal utama, yakni peningkatan koordinasi keamanan
dan penegakan hukum yang terintegrasi untuk menjamin pengamanan seluruh aset,
kegiatan konstruksi, operasi produksi, serta distribusi hasil tambang MDA.

Dalam sambutannya, Direktur Utama MDA Trisakti Simorangkir menyampaikan bahwa
dengan penandatanganan Nota Kesepahaman ini diharapkan dapat membuat situasi
kamtibmas di lingkungan operasi perusahaan lebih kondusif.

“Melalui kerja sama ini kami percaya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah operasional MDA dapat terkelola dengan baik. Hal ini tidak hanya memberikan dampak positif bagi
perusahaan, melainkan juga bagi masyarakat dan iklim investasi di Sulawesi Selatan,”
ujar Trisakti, Senin (23/12/2024)

Pada kesempatan yang sama, Johanes Ispunarwan menyatakan Indika Energy sebagai
induk perusahaan MDA, sangat mengapresiasi dukungan dari Polda Sulsel dan jajaran
kepolisian di tingkat polres dan polsek selama ini.

Menurutnya, upaya ini merupakan suatu bentuk nyata sinergitas antara Kepolisian dan perusahaan di dalam memastikan realisasi investasi berjalan dengan baik sebagaimana yang diharapkan pemerintah dan
sekaligus membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan negara.

“Kami percaya kolaborasi yang kita bangun hari ini akan menjadi pondasi penting bagi
terciptanya masa depan yang lebih baik. Karena kehadiran MDA di Sulawesi Selatan
bukan hanya untuk memenuhi amanat Kontrak Karya dalam mengelola sumber daya
mineral, melainkan juga turut berkontribusi dalam pembangunan daerah dan
peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kacamatan Latimojong,
Kabupaten Luwu,” Johanes Ispunarwan menjelaskan.

Sementara itu, Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhiawan berkomitmen
memastikan keamanan dan kelancaran operasional MDA sebagai Objek Vital Tertentu, dan akan menyelaraskan kepentingan MDA, pemerintah, dan masyarakat. Kapolda mengemukakan sudah menerima laporan mengenai permasalahan di area kontrak karya MDA dan menerima atensi dari dari beberapa pihak.

Ia sudah menjelaskan bahwa MDA akan menempuh langkah win-win solution dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.

“Jika ada pihak-pihak yang melanggar aturan dan mencoba mengambil keuntungan pribadi atau kelompok, harus diproses, diluruskan, dan ditindak tegas,” ujar Kapolda.

Selanjutnya Kapolda mengingatkan akan pentingnya penyelesaian masalah dengan para
pihak yang berkepentingan saja, dan tidak akan membiarkan orang-orang yang tidak
berkepentingan untuk ikut serta di dalamnya.

“Lebih baik bertemu, duduk bersama, dan jangan sampai ada pihak yang tidak berkepentingan ikut-ikutan, ini yang bahaya,” katanya.

Kapolda menyambut baik adanya kerja sama dengan MDA, karena menurutnya, jika
operasi produksi MDA berjalan lancar, negara akan menerima pemasukan dari pajak
yang dihasilkan lewat pertambangan.

“Ini akan jadi hal yang positif bagi pembangunan perekonomian bangsa Indonesia,” tandas Kapolda. (*)