Proyek 17 Milyar Diduga Tidak Miliki IMB

ONLINELUWURAYA.COM ,PALOPO Salah satu mega proyek yang dicurigai Luwu Control Contruksi (LCC )tidak memiliki IMB yaitu proyek pembangunan kompleks Kantor Walikota Palopo yang ditangani PT Sultana Anugrah.

Ketua LCC Rawas Sakti menuding mega proyek senilai Rp 17 miliar, diduga tidak memiliki IMB.

“Setahu saya, pembangunan apapun yang berjalan, harus dilengkapi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), baik itu proyek pemerintah maupun secara perorangan,” tukas Rawas Sakti, Senin (31/7/2017).

Konsultan Proyek PT.Multicipta Adhirencana,Adi melempar masalah itu ke dinas PU dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Palopo.

“Mengenai IMB, Dinas PUPR yang bertanggungjawab mengurus, bukan rekanan,” pungkas Adi.
Di tempat terpisah Kadis PUPR Palopo, Anthonius Dengen, mengatakan pihaknya telah bersurat ke DPMPTT untuk keperluan IMB proyek Kantor Walikota dan Lapangan Pancasila.

Hal ini sangat di sayangkan oleh anggota Komisi III DPRD Palopo, Budiman ST, kenapa Dinas PUPR tidak mengantisipasi kelengkapan IMB sejak awal.

“Mestinya sebelum proyek berjalan, IMB sudah harus lengkap agar ada jaminan hukum dan legalitas untuk menangani sebuah pekerjaan,” ucapnya.

Apalagi, ketentuan IMB sangat jelas diatur dalam Perda Kota Palopo No: 3/2013. Dimana, IMB adalah izin yang diberikan kepada daerah kepada pemilik bangunan untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan sesuai persyaratan administrasi maupun persyaratan teknis yang berlaku.

Kadis DPMPTSP Farid Kasim Judas melalui Kabid Perizinan Palopo, Mardin, kepada awak media mengungkapkan permohonan IMB tersebut sementara dipelajari dan dicek kelengkapan berkasnya untuk selanjutnya diproses.

Di hari yang sama, Ketua LCC, Rawas Sakti mengunjungi Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Palopo.

Ketua LCC Rawas Sakti diterima oleh Budy Dharmo, anggota TP4D.
“Kunjungan saya ke TP4D ini untuk menyampaikan temuan-temuan yang kami peroleh terkait pembangunan di daerah ini sebagai salah satu bentuk pengawalan dan pengawasan untuk menyukseskan pembangunan,” cetus Rawas Sakti.

Budy Dharmo memberikan apresiasi sikap LCC yang ikut mengawal dan mengawasi pelaksanaan pembangunan di Palopo.

“Mewakili Kasi Intel, Rizal Manaba, selaku Ketua TP4D Kejari Palopo, saya ingin mengajak LCC agar bersama-sama mengawal serta menyukseskan pembangunan yang berkualitas untuk kemaslahatan orang banyak,” ucap Budy.(AL)