ONLINELUWURAYA.CO, LUWU — Dalam rangka menjaga disiplin dan integritas anggota Polri, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Luwu melaksanakan kegiatan Gaktiblin (Penegakan Ketertiban dan Disiplin) di halaman apel Mapolres Luwu, Jumat (13/12/2024).
Kegiatan ini mencakup pemeriksaan handphone seluruh personil Polres Luwu untuk menghindari penggunaan aplikasi judi online atau aplikasi menyimpang lainnya yang berpotensi mencoreng nama baik pribadi maupun institusi Kepolisian.
Selain pemeriksaan handphone, Gaktiblin kali ini juga melibatkan pemeriksaan sikap tampang, kelengkapan atribut, serta seragam dan perlengkapan dinas (gampol) personil. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Propam Polres Luwu, AKP Mirwan Herlambang, bersama dengan personil Propam lainnya.
AKP Mirwan mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan rutinitas yang dilaksanakan tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada personil yang akan diperiksa. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa seluruh anggota Polres Luwu selalu menjaga kedisiplinan dan mematuhi kode etik kepolisian, serta menghindari perilaku yang dapat merusak citra Polri di mata masyarakat.
“Pemeriksaan ini merupakan upaya kami untuk memastikan bahwa setiap anggota Polri di Polres Luwu tidak terlibat dalam tindakan yang merugikan nama baik institusi, serta selalu tampil sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Mirwan.
Dengan dilaksanakannya Gaktiblin ini, diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan personil dan memperkuat citra Polri sebagai institusi yang profesional dan terpercaya. Polres Luwu berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan penegakan disiplin dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (*)