PALOPO — Komisi Pemilihan Umum Kota Palopo, melaksanakan Bimtek Penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) dengan menghadirkan PPK, PPS dan KPPS. Rabu, 13 November 2024, di Hotel Agro Wisata, di Palopo.
Kegiatan itu berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dan keputusan Komisi Pemilihan Umum 1591 tahun 2024 tentang penetapan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik Kepala Daerah.
Anggota KPU Palopo Iswandi Ismail, mengatakan, bagi seluruh peserta yang mengikuti Bimtek ini agar betul – betul menyimak dan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan ini.
Sirekap Mobile adalah aplikasi berbasis teknologi informasi yang dirancang untuk memfasilitasi rekapitulasi hasil penghitungan suara dalam Pilkada.
Di akhir kegiatan Bimtek penggunaan aplikasi SIREKAP, dilakukan simulasi SIREKAP Per TPS tentang hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota yang dipimpin langsung Iswandi Ismail. (**)