PPK Bupon Kukuhkan 58 Orang Pantarlih

ONLINELUWURAYA.CO, LUWU —Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bua Ponrang (Bupon), mengukuhkan 58 orang Petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) Selasa (12/2/2023).

Pelantikan tersebut dilaksanakan di SDN 59 Noling, dihadiri Kapolsek Bupon serta Panwascam Bupon.

Ketua PPK Bupon, Ari Putra Daliman mengatakan 58 orang yang dilantik itu merupakan petugas yang akan diturunkan untuk melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih.

“Pantarlih sebagai ujung tombak Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berhadapan langsung dengan pemilih dilapangan,” katanya.

Ari berharap Pantarlih bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dia menyebut kesuksesan Pantarlih merupakan kesuksesan demokrasi di Indonesia khususnya di Kecamatan Bupon.

“Kita berharap Pantarlih agar betul-betul menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan perintah undang-undang dasar karena pemutakhiran data pemilih ini menentukan sukses atau tidaknya penyelenggaraan pemilu 2024,” tandasnya. (CG)