PP & Ulama di Palopo Angkat Bicara Terkait Kabar Ome Jadi Tersangka Gakumdu,Ini Pesannya

ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO – Pemuda Pancasila (PP) Kota Palopo, mulai angkat bicara terkait beredarnya kabar penetapan tersangka terhadap Akhmad Syarifuddin Daud alias Ome oleh sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu). Mereka menilai Panwaslu telah memicu timbulnya konflik.

Hal ini disampaikan oleh salah seorang pengurus pemuda Pancasila (PP) Kota Palopo, Leo, pada Jumat (16/03/2018) pagi tadi.

“Kami tahu betul sikap dan kepribadian Ome. Tidak mungkin melakukan ujaran kebencian, itu fitnah. Kami ingatkan Panwaslu untuk tidak bermain-main dalam mengambil keputusan, apalagi itu merugikan salah satu pasang kandidat di Pilwalkot Palopo,” kata Leo.

Menurutnya, Pemuda Pancasila (PP) Kota Palpo siap mengawal seluruh tahapan Pilwalkot Palopo. Termasuk, memantau perilaku penyelenggara KPU dan Panwaslu, agar tetap netral, dan menjalankan seluruh proses sesuai tupoksi masing-masing.

“Kami ingatkan agar KPU dan Panwaslu menjalankan tugas dengan baik, tidak memihak atau melakukan sesuatu yang merugikan salah satu pasang kandidat. Jangan coba-coba tidak netral, karena itu bisa memicu Pilkada berakhir ricuh,” tambah Leo.

Jelang pemilihan Walikota Palopo, Ome ditetapkan oleh Gakkumdu sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian terhadap terhadap pemerintah.

Selain PP Kota Palopo, pemuka agama juga mulai bereaksi atas kabar tersebut. Salah satunya, datang dari, Ustadz Ilham
Ustadz Ilham, mengaku tidak percaya dengan tudingan dan kasus yang menimpa Ome. Selama ini, Ome dikenal sebagai sosok yang santun, dan menghargai lawan politiknya sekalipun beda pilihan.

“Tentu kita sebagai masyarakat Kota Palopo dikagetkan dengan kabar penetapan tersangka ini. Apalagi menjelang pilkada. Semoga ini bukan pendzoliman terhadap Ome yang lagi berjuang untuk memimpin kota ini,” ungkap Ustadz Ilham.(RL/Tim Ome-Bisa)