ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO — Pemerintah di tingkat kelurahan dengan melibatkan RT dan RW kini menjadi ujung tombak penanganan dan pencegahan virus corona atau COVID-19 di Kota Palopo.
Hal tersebut diketahui setelah Pemkot Palopo secara resmi membubarkan posko COVID-19 di batas daerah Senin, (22/6/2020).
Pada apel pembubaran posko COVID-19 di Kota Palopo di Islamic Centre, Wali Kota Palopo, Judas Amir menyampaikan, pemerintah pusat tetap mengamanahkan semua daerah untuk melakukan pengawasan yang ketat untuk mencegah penyebaran COVID-19.
“Di kota Palopo termasuk salah satu daerah yang dua bulan ini masuk ke dalam zona hijau. Hari ini kita bubarkan posko penanganan COVID di beberapa titik. Itu bukan berarti kita aman dan pemerintah tinggal diam. Penanganan dan pencegahan COVID-19 kita pertajam di tingkat kelurahan, tentunya dengan melibatkan RT, RW dan seluruh elemen masyarakat setempat,” ujarnya
“Penanganan dan pencegahan pada tingkat kelurahan meliputi banyak hal, termasuk mempertajam sosialisasi penerapan new normal yakni pola hidup baru dengan menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan selalu menjaga jarak dengan orang lain dalam tiap aktivitas di luar rumah,” lanjutnya.
Bukan hanya itu, tugas pemerintah pada tingkat kelurahan kata Judas juga memantau aktivitas keluar masuk masyarakat, baik itu warga sendiri utamanya warga pendatang yang masuk ke wilayahnya.
“Koordinasi yang baik harus terjaga antara RT, RW masyarakat serta petugas kesehatan. Jika semua berjalan dengan baik, insyaallah, Palopo akan tetap aman dari wabah virus corona,” ujar Judas. (**)