ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO — Polsek Wara Utara melakukan razia minuman keras jenis tradisional (ballo) disejumlah titik berbeda dalam wilayah hukumnya,Sabtu (11/8/2018)
Razia tersebut tersebut dipimpin langsung Kapolsek Waru, Iptu, Idris, didampingi Ipda Langkaryanto dan Ipda Bustam.
Lokasi operasi pertama di Jalan Cengkeh, Kelurahan Temmalebba, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, petugas menemukan ballo yang diketahui milik seorang warga berinisial AC (35). Setelah memusnahkan ballo milik AC, petugas juga memberikan bimbingan penyuluhan (Binlu).
Dilokasi kedua di Jalan Bangau, Kelurahan Balandai, petugas tidak menemukan minuman tradisional tersebut dan dari keterangan warga sekitar, pemilik warung ballo, MR (45) sudah tidak menjual ballo.
Sementara di lokasi ketiga di Kelurahan To,Bulung, Kecamatan Bara, Palopo, petugas berhasil menemukan ballo. Setelah memusnahkan minuman itu, petugas kembali memberikan bimbingan penyuluhan (binlu) sebelum melaksanakan sholat Magrib di Mesjid Al Amin Rampoang.(AR)