ONLINELUWURAYA.COM, PALOPO — Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Palopo dan Kodim 1403 Sawerigading melakukan razia minuman beralkohol, Senin (23/12/2019) malam.
Kapolres Palopo AKBP Alfian melalui Kapolsek Wara Utara, Ipda Patobun mengatakan, hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Wara Utara melakukan razia terhadap peredaran minumam beralkohol terutama Ballo.
Dalam Razia tersebut telah diamankan minuman beralkohol antara lain 2 Botol minuman Impor,6 Dos Bir Angker isi 12 botol, 80 liter Ballo.
Minuman beralkohol tersebut langsung diamankan ke Polsek Wara Utara untuk tindak lanjut.
Kapolsek Wara Utara Ipda Patobun menghimbau kepada pemilik, agar Tidak melakukan penjualan minuman beralkohol.
“Dari kegiatan tersebut diharapkan tercipta kerjasama dan partisipasi aktif semua pihak dalam menjaga kekhidmatan perayaan natal 2019 dan tahun baru 2020. Sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Wara Utara berjalan dengan mantap dan kondusif,” pungkasnya. (EL)