ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO — Polres Palopo berhasil meringkus pelaku pencurian di rumah dengan berkedok petugas dari Dinas Sosial, Sabtu (13/3/2021).
Pelaku diketahui berinisial SU (26) warga Kelurahan Batu Walenrang, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo ditangkap di Desa Rewang, Kecamatan Bua Ponrang, Kabupaten Luwu
Kasubag Humas Polres Palopo AKP Edy Sulistiono mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan laporan korban Misnawati pada tanggal 11 Maret 2021
“Saat di rumah korban di jalan Tociung, pelaku mengaku dari dinas sosial dan meminta data kependudukan,” kata Edy.
Pelaku kemudian masuk ke dalam rumah dengan alasan mengambil dokumentasi sebagai syarat untuk mendapatkan bantuan.
Pelaku juga meminta ke korban untuk mengambil kartu keluarganya sebagai saksi.
“Korban kemudian pergi mengambil KK nya. Saat kembali, korban sudah tidak melihat pelaku. Korban kemudian memeriksa dompet yang ada diruang tamu dan melihat uang Rp 500 ribu tidak ada,” ungkapnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti uang Rp 1.030.000 diamankan di Mapolres Palopo. (**)