ONLINELUWURAYA.COM, PALOPO — Polres Palopo menggelar press release akhir tahun di ruang lobby Mapolres Palopo, Senin (30/12/2019)
Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas dalam press releasenya menyampaikan kinerja selama 2019 diantaranye sebagai berikut:
Satuan Reskrim (Satreskrim) :
Kejahatan yang terjadi pada tahun 2019 sebanyak 662 kasus dengan penyelesaian 421 kasus atau 63,60 %
Sedangkan pada tahun 2018 kejahatan yang terjadi sebanyak 705 kasus dengan penyelesaian 433 kasus atau 61,42 %
Trend kasus kejahatan yang terjadi pada tahun 2019 mengalami penurunan 43 kasus atau 6,1 % dibandingkan dengan tahun 2018
Crime indeks / kasus prioritas tahun 2019 sebanyak 90 kasus dengan penyelesaian 69 kasus atau 76,66 %.
Adapun jenis kasus prioritas / crime indeks adalah sebagai berikut ;
1) Kasus pembunuhan sebanyak 1 kasus dengan penyelesaian 2 kasus atau 200 %
2) Kasus Curat sebanyak 25 kasus dengan penyelesaian 25 kasus atau 100 %
3) Kasus Curas/jambret sebanyak 7 kasus dengan penyelesaian 15 kasus atau 214,29 %
4) Kasus curanmor sebanyak 48 kasus dengan penyelesaian 9 kasus atau 18,75 %
5) Kasus Korupsi sebanyak 1 kasus dengan penyelesaian nihil
6) Kasus perjudian sebanyak 8 kasus dengan penyelesaian 18 kasus atau 225 %
Pada kasus – kasus tersebut diatas ada yang mengalami kenaikan dan penurunan diantaranya :
1) Tahun 2018 kasus pembunuhan sebanyak 2 kasus, sedangkan tahun 2019 sebanyak 1 kasus mengalami penurunan 1 kasus atau 50 %
2) Tahun 2018 kasus curat sebanyak 30 kasus, sedangkan tahun 2019 sebanyak 25 kasus mengalami penurunan 5 kasus atau 16,67 %
3) Tahun 2018 kasus curas/jambret sebanyak 27 kasus, sedangkan tahun 2019 sebanyak 7 kasus mengalami penurunan 20 kasus atau 74,07 %
4) Tahun 2018 kasus curanmor sebanyak 38 kasus, sedangkan tahun 2019 sebanyak 48 kasus mengalami kenaikan 10 kasus atau 26,32 %
5) Tahun 2018 kasus korupsi sebanyak nihil kasus, sedangkan tahun 2019 sebanyak 1 kasus mengalami kenaikan 1 kasus atau 100 %
6) Tahun 2018 kasus perjudian sebanyak 7 kasus, sedangkan tahun 2019 sebanyak 8 kasus mengalami kenaikan 1 kasus atau 14,29 %
Kasus kejahatan yang melibatkan anak sebagai tersangka pada tahun 2019 sebanyak 8 kasus dengan tersangka 38 anak dengan rincian sebagai berikut :
1) Kasus pengeroyokan sebanyak 15 orang
2) Kasus penganiayaan sebanyak 6 orang
3) Kasus Curat sebanyak 1 orang
4) Kasus Curas/jambret sebanyak 7 orang
5) Kasus bawa lari perempuan sebanyak 1 orang
6) Kasus penipuan sebanyak 1 orang
7) Kasus sajam sebanyak 4 orang
8) Kasus curi biasa sebanyak 3 orang
Kasus kejahatan yang melibatkan anak sebagai korban pada tahun 2019 sebanyak 7 kasus dengan korban anak sebanyak 20 anak dengan rincian sebagai berikut :
1) Kasus eksploitasi sebanyak 2 orang
2) Kasus pemerkosaan sebanyak 3 orang
3) Kasus bawa lari perempuan sebanyak 1 orang
4) Kasus persetubuhan sebanyak 4 orang
5) Kasus cabul sebanyak 5 orang
6) Kasus penganiayaan sebanyak 3 orang
7) Kasus pengeroyokan sebanyak 2 orang
Perbandingan kasus yang melibatkan anak sebagai tersangka pada tahun 2018 dan 2019 yaitu :
1) Tahun 2018 anak yang terlibat sebagai tersangka sebanyak 76 orang laki – laki dan 3 orang perempuan
2) Tahun 2019 anak yang terlibat sebagai tersangka sebanyak 37 orang laki – laki dan 1 orang perempuan
Satuan Narkoba (Satnarkoba)
Kejahatan narkoba yang terjadi pada tahun 2019 sebanyak 62 kasus dengan penyelesaian sebanyak 44 kasus atau 70,97 % dengan tersangka 104 orang dengan rincian laki -laki 95 orang dan perempuan sebanyak 9 orang serta barang bukti 113,4933 gram sabhu dan 20.120 butir daftar G
Kejahatan narkoba yang terjadi pada tahun 2018 sebanyak 51 kasus dengan penyelesaian sebanyak 51 kasus atau 100 % dengan tersangka 79 orangdengan rincian laki -laki sebanyak 72 orang dan perempuan sebanyak 7 orang serta barang bukti 49,64345 gram sabhu dan 1.025 butir Trihexyphenidyl (THD)
Trend kasus narkoba di tahun 2019 mengalami kenaikan 11 kasus, tersangka mengalami kenaikan 25 orang dan barang bukti juga mengalami kenaikan.
Satuan Lantas (Satlantas)
Kasus lalu lintas yang terjadi di tahun 2019 sebanyak 179 kasus dengan penyelesaian 164 kasus atau 91,62 % dengan korban MD sebanyak 26 orang, LB sebanyak 4 orang dan LR sebanyak 304 orang serta kerugian materiil diperkirakan Rp. 442.000.000,-
Kasus laka tahun 2018 sebanyak 288 kasus dengan penyelesaian 229 kasus atau 79,51 % dengan korban MD sebanyak 26 orang, LB sebanyak 1 orang dan LR sebanyak 408 orang serta kerugian materiil diperkirakan Rp. 291.650.000,-
Trend kasus laka lantas pada tahun 2019 mengalami penurunan 109 kasus atau 37,85 %
Kasus pelanggaran lalu lintas :
1) Tahun 2019 sebanyak 2.410 pelanggar
2) Tahun 2018 sebanyak 2.124 pelanggar
Trend kasus pelanggaran lalu lintas ditahun 2019 mengalami kenaikan sebanyak 196 pelanggar atau 13,47 %. (EL)