Polres Palopo Pasang Police Line di Tambang Liar Siguntu

ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO —Polisi memastikan tidak ada lagi aktivitas di lokasi tambang liar di pegunungan Siguntu, hulu Daerah Aliran Sungai (DAS), Kelurahan Latuppa, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo.

Hal ini dikarenakan polisi sudah memasang police line di sekitar lokasi tambang liar tersebut

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris Abubakar, mengatakan, pihaknya telah memasangi Police Line di lokasi, yang diduga terjadi aktivitas tambang tersebut, sejak 16 Agustus 2020, lalu.

“Kita masih menyelidiki, bahkan kita sudah memasang police line sejak viralnya di medsos, tanggal 16 Agustus. Kemudian personil tadi, (Kamis, Agustus) masih memeriksa di daerah tebing dan juga telah dipasang police line,” ujarnya, Kamis (20/8/2020).

Untuk proses hukumnya Kasat Reskrim menjelaskan di lokasi itu termasuk wilayah hutan lindung, sehingga wilayah itu bagian Dinas Kehutanan. Hutan lindung juga memiliki penyidik atau PPNS sendiri.

“Kita tidak bisa melakukan pemeriksaan, karena hutan lindung memiliki Polisi Kehutanan (Polhut). Kehutanan yang mempunyai wewenang untuk hal itu. Hutan lindung ada PPNS-nya. Ada penyidiknya juga,” kuncinya. (**)