ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO — Sejak dipimpin oleh AKBP Taswin Polres Palopo kembali memperlihatkan taringnya dimana pihak Polres menegaskan kasus korupsi yang melibatkan mantan Ketua KPU Palopo, Maksum Runi masih terus berlanjut dan dugaan kasus korupsi Dana hibah Mesjid Agung.
Hal itu dikatakan oleh Kasubag Humas Polres Palopo, AKP Bustang saat ditemui awak media, Jumat,4 Agustus 2017.
“Kasus korupsi mantan Ketua KPU Palopo, Maksum Runi masih terus berlanjut. Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2013. Berkasnya pernah kami limpahkan ke Kejari namun oleh Kejari dikembalikan karena belum lengkap berkasnya. Saat ini kami masih melengkapi,” ucap Bustang.
AKP Bustang menambahkan, kasus korupsi yang melibatkan mantan ketua KPU itu terkait permasalahan pengadaan seragam KPU Palopo.
“Itu terkait pengadaan seragam. Kami tidak bisa menyebutkan berapa kerugian negara karena itu ranah internal kami,” tambahnya.
Dikonfirmasi via WhatsApp oleh awak media, mantan Ketua KPU Palopo, Maksum Runi mengatakan,dalam kasus itu semua diserahkan kedalam proses hukum karena tidak terdapat kerugian negera didalamnya.
“Audit BPKP menyatakan tidak terdapat unsur merugikan negara dan pendapat ahli menyatakan kasus tersebut cacat saat proses penyidikannya. Petunjuk kejaksaan juga menyatakan kasus tersebut tidak memenuhi unsur untuk di P21. Karena dasar tersebut dan ada kepastian hukum maka sebaiknya polres SP 3 kan,” ucap Maksum Runi.
Selain kasus korupsi KPU tahun 2013 itu, saat ini Tipikor Polres Palopo juga menangani dugaan kasus korupsi Masjid Agung yang melibatkan Ketua Yayasan,Bendahara dan rekanan
Dugaan kasus Korupsi Masjid Agung terkait pengelolaan dana hibah yang diduga merugikan negara.
Dimana Polres Palopo terus melakukan penyelidikan terhadap kasus itu.
Selain dua kasus diatas,dugaan kasus korupsi yang melibatkan beberapa pejabat negara di Kota Palopo ini diantaranya proyek pembangunan jalan lingkar barat yang tidak memiliki Amdal,kasus bagi-bagi fee proyek,ditambah dugaan kasus terbitnya MOU Diklat Pelaut,dugaan kasus korupsi penyaluran Dana BOP PAUD tahun anggaran 2015,dugaan korupsi pengadaan atribut PORDA.(AL)