Polres Palopo Gagalkan Peredaran Sabu,Dua Pemakai Dan Satu Pengedar Dibekuk

ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO — Tidak tanggung-tanggung hanya dalam hitungan hari, Polres Palopo Satuan Narkoba kembali membekuk satu orang pelajar Dan satu orang mahasiswa yang diduga menggunakan narkoba jenis sabu,Jl.Yos Sudarso,Lrg 3,Kecamatan Wara Utara,Kota Palopo,Sulsel,Minggu (21/1/2018)malam.

Terduga pemakai sabu ini seorang pelajar Agil (16)dan mahasiswa Saidil(23).

Barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku ini diantaranya 1 (satu) buah HP Nokia warna hitam putih,1 (satu) sachet berisi kristal bening dan 1 (satu) pembungkus rokok.

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Palopo AKP Maulud kepada Onlineluwuraya.Com,Senin (22/1/2018).

“Berdasarkan hasil interogasi terhadap Saidil ,barang haram tersebut ia dapatkan dari Hartono,”tambah Maulud.

Polisi pun melakukan pengembangan ke kost pondok indah yang terletak di Jl. Malaja Kelurahan Surutanga,Kecamatan Wara Timur,Kota Palopo dan berhasil mengamankan Hartono (28) beserta barang buktinya diantaranya 20 (dua puluh) sachet berisi kristal bening, (satu) buah HP Nokia warna putih,1 (satu) buah tissu.

“Pelaku dan barang bukti telah diamankan diruang satresnarkoba Polres Palopo guna penyidikan lebih lanjut,”kunci AKP Maulud. (AL)