ONLINELUWURAYA.COM, PALOPO — Polres Palopo menggelar Deklarasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Aula Bhakti Pratidina Polres Palopo, Jl. Opu Tossapaile, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Kamis (16/5/2019) pagi.
Deklarasi ini di pimpin oleh Kapolres Kota Palopo, AKBP Ardiansyah yang diikuti oleh seluruh jajaran Polres Palopo, Forkopimda, tokoh masyarakat dan tokoh agama serta insan pers. Tujuan deklarasi ini adalah untuk mewujudkan pembangunan zona integritas, menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Polres Palopo.
Kapolres Kota Palopo, AKBP Ardiansyah mengatakan Polres Palopo sedang mempersiakan zona integritas menuju predikat WBK
“Tujuannya untuk perubahan dalam pelayanan dan tidak menyakiti hati masyarakat. Dimana ada enam program di dalam zona integritas di antaranya manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen manusia, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan pelayanan publik,” ujar AKBP Ardiansyah
“Untuk mewujudkan itu, ada beberapa hal yang harus kita lakukan. Kita harus mempunyai komitmen dari diri sendiri, untuk berubah menjadi lebih baik dan selanjutnya memiliki niat untuk membangun zona integritas menuju WBK, serta mau bekerja dengan hati dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tidak menyakiti hati masyarakat, maupun dalam kegiatan atau tugas-tugas kepolisian lainnya,” lanjutnya.
Ardiansyah menegaskan hal tersebut juga tidak akan terwujud, apabila tidak mendapat dukungan dari semua pihak.
“Dukungan dari Forkopimda, Instansi, dan seluruh lapisan masyarakat sangat dibutuhkan demi terwujudnya pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi,” pungkasnya. (AL)