ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO — Kepolisian Resor (Polres) Palopo bersama bersama BKO Brimob Yon D Polda Sulawesi Selatan, berhasil mengamankan tiga pengemudi yang kedapatan membawa senjata tajam.
Ke tiga pengemudi tersebut terjaring razia cipta kondisi yang dilakukan jajaran Polres Palopo dan BKO Brimob YON D Polda Sulsel, di Jalan Akmad Razak, Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Kamis (22/02/24) malam.
Razia ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya tindak kriminal, serta menjaga kondusifitas Kota Palopo selama tahapan pelaksanaan pemilu 2024.
Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin mengatakan saat melakukan cipta kondisi personel mengamankan tiga pengemudi yang kedapatan membawa senjata tajam.
” Mereka yang terjaring razia cipta kondisi merupakan pengemudi kendaraan roda empat, dimana petugas mendapatkan senjata tajam yang di simpan di dalam kendaraan nya,” kata Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin.
Mereka yang diamankan bernama Sudirman (49) warga Desa Pole, Kabupaten Wajo, Jasman (38) warga Desa Bulung, Kabupaten Luwu dan Riswan (49) warga Desa Jenetallasa, Kabupaten Jeneponto .
” Tiga pengemudi tersebut masing-masing membawa Sajam jenis Parang, Balidah dan Satu Stell Taji Ayam,” Jelasnya.
Saat ini ke tiga pengemudi sudah diamankan di Mapolres Palopo untuk penyelidikan lebih lanjut. (*)