ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO — Tim Jatanras Polres Palopo membekuk dua pelaku jambret di Jl Opu Tosappaile,Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulsel, Senin (22/1/2018).
Dari kedua pelaku jambret yang diamankan, satu diantaranya anak masih dibawah umur. Keduanya yakni, Satro (22) asal Desa Lawewe, Kecamatan Lawewe, Kabupaten Luwu Utara dan FA (16) salah satu siswa SMA yang ada di Palopo.
Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf,Selasa (23/1/2018).
“Salah satu pelaku masih anak dibawah umur dan dari hasil interogasi, pelaku mengatakan jika mereka kerap kali melakukan di Palopo bersama beberapa temannya,” kata Ardy.
Pelaku sudah diamankan untuk pengembangan lebih lanjut. (AL)