Polres Luwu Timur Musnahkan Ratusan Miras Ilegal

ONLINELUWURAYA.CO, LUWU TIMUR —Jelang Idul Fitri 1441 H, Polres Luwu Timur melakukan pemusnahan ratusan botol Minuman Keras (Miras) ilegal  dari operasi Cipta Kondisi (Cipkon), Selasa (19/05/2020).

Giat ini dipimpin langsung oleh Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko bersama para PJU Dan para kapolsek

Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara membuang isi minuman keras ke dalam tong yang telah di sediakan berlangsung di halaman Mapolres Luwu Timur, Selasa (19/05/2020).

Kapolres luwu timur AKBP Indratmoko mengatakan giat pemusnahan ini untuk memberi kenyamanan dan ketentraman untuk masyarakat.

‘’ Kami harap dengan giat pemusnahan barang bukti miras hasil operasi cipta kondisi ini menyadarkan masyarakat untuk tidak menjual atau meminum minuman yang berakohol ini lagi, serta agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan tertib menjelang hari raya idul fitri 1441 H sehingga masyarakat dapat merasa nyaman dan tentram untuk menyambutnya,” jelasnya.

Barang bukti yang di musnahkan antara lain Miras merk lain 168 botol, Ballo 463 Liter, Kemasan Plastik Cap Tikur 146 bungkus (Kemasan Plastik) dan 61 liter dan Bir 84 Botol.

Pemusnahan ini juga bertujuan untuk menekan peredaran minuman keras, serta menjaga kesucian bulan Ramadhan, sekaligus menekan angka kriminalitas selama Ramadhan hingga jelang Idul Fitri. (UC)