ONLINELUWURAYA.CO, LUWU — Polres Luwu merilis capaian kinerja akhir tahun 2025 sebagai wujud transparansi dan komitmen pelayanan kepada masyarakat.
Sepanjang tahun 2025, berbagai langkah strategis telah dilaksanakan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum secara profesional, serta meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Luwu.
Pada bidang penegakan hukum, Satreskrim Polres Luwu dan Polsek jajaran mencatat sebanyak 1.013 laporan polisi sepanjang tahun 2025.
Dari jumlah tersebut, 864 perkara berhasil diselesaikan, sehingga tingkat penyelesaian perkara mencapai 85,29 persen. Capaian ini menjadi gambaran nyata keseriusan Polres Luwu dalam memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan kepada masyarakat.
Selain penanganan perkara hingga tahap penuntutan, Satreskrim Polres Luwu sepanjang tahun 2025 juga mengedepankan penyelesaian perkara yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Tercatat sebanyak 75 perkara telah dilimpahkan ke tahap dua, sementara tidak terdapat perkara yang dihentikan melalui SP3, yang menunjukkan konsistensi penanganan perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Dalam rangka menghadirkan keadilan yang lebih substantif di tengah masyarakat, Polres Luwu juga menerapkan pendekatan restorative justice terhadap 341 perkara yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan dan kebijakan internal Polri. Pendekatan ini ditempuh untuk memberikan solusi hukum yang adil, cepat, dan berorientasi pada pemulihan hubungan sosial di tengah masyarakat.
Sementara itu, sebanyak 448 perkara dihentikan pada tahap penyelidikan karena tidak terpenuhinya unsur pidana atau berdasarkan pertimbangan hukum lainnya. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kepastian hukum, agar masyarakat tidak terjebak dalam proses hukum yang berlarut-larut dan tetap memperoleh kejelasan atas setiap laporan yang disampaikan.
Kebijakan penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Luwu dalam menegakkan hukum secara tegas namun humanis, serta sejalan dengan semangat Polri Presisi yang mengedepankan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.
Di bidang pemberantasan narkoba, Satresnarkoba Polres Luwu sepanjang tahun 2025 menangani sebanyak 45 laporan polisi. Dari jumlah tersebut, 29 kasus telah dinyatakan lengkap atau P21, 15 kasus diselesaikan melalui restorative justice, serta 1 kasus melalui diversi, sementara 13 kasus masih dalam tahap penyidikan. Dalam pengungkapan tersebut, Satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa 347,3 gram narkotika, 10 butir inex, serta 4.174 butir obat daftar G. Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Luwu dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman bahaya narkoba.
Sementara itu, di sektor lalu lintas, Satlantas Polres Luwu terus berupaya menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Sepanjang tahun 2025, tercatat 1.866 pelanggaran lalu lintas dilakukan penindakan tilang, sementara 4.980 pelanggar diberikan teguran sebagai langkah edukatif. Dari hasil penindakan tersebut, total denda tilang mencapai Rp178.522.000, yang mencerminkan konsistensi Satlantas Polres Luwu dalam menegakkan aturan lalu lintas secara humanis dan berkeadilan.
Terkait kecelakaan lalu lintas, sepanjang tahun 2025 terjadi 241 kejadian laka lantas di wilayah hukum Polres Luwu. Dari jumlah tersebut, tercatat 53 orang meninggal dunia, 7 orang mengalami luka berat, dan 322 orang mengalami luka ringan, dengan total kerugian materiil mencapai sekitar Rp252.600.000. Data ini menjadi perhatian serius Polres Luwu untuk terus meningkatkan upaya pencegahan melalui patroli, sosialisasi, serta edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.
Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K. menyampaikan bahwa seluruh capaian kinerja sepanjang tahun 2025 merupakan hasil kerja keras personel Polres Luwu serta dukungan dan partisipasi aktif masyarakat.
“Capaian ini merupakan hasil sinergi seluruh personel Polres Luwu bersama masyarakat. Kami akan terus berkomitmen meningkatkan profesionalisme, memberikan pelayanan terbaik, menegakkan hukum secara berkeadilan, serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujar AKBP Adnan Pandibu.
Kapolres juga menegaskan bahwa ke depan Polres Luwu akan terus melakukan evaluasi dan inovasi dalam menghadapi dinamika kamtibmas yang semakin kompleks, dengan tetap berpegang pada prinsip Presisi.
Menutup rilis akhir tahun ini, Polres Luwu mengimbau seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, menjauhi narkoba, mematuhi hukum, serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas. Keamanan dan keselamatan adalah tanggung jawab bersama demi terwujudnya Luwu yang aman, tertib, dan sejahtera.
Dalam suasana penuh sukacita, Polres Luwu mengucapkan Selamat Hari Natal 2025 kepada seluruh umat Kristiani dan Selamat Tahun Baru 2026 kepada seluruh masyarakat Kabupaten Luwu. Semoga di tahun 2026, semangat kebersamaan dan persatuan semakin kuat dalam membangun Luwu yang lebih aman dan damai.(*)
Lewati ke konten










