ONLINELUWURAYA.CO, LUWU —- Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Luwu, AKP Mirwan Herlambang, melaksanakan sosialisasi layanan Pengaduan Cepat Propam Polri kepada seluruh personel sebelum pelaksanaan apel pagi di halaman Mapolres Luwu, Rabu (26/11/2025).
Dalam arahannya, AKP Mirwan Herlambang menegaskan pentingnya peran seluruh anggota untuk ikut menyebarluaskan informasi terkait layanan ini kepada masyarakat maupun melalui berbagai kanal media.
Menurutnya, layanan Pengaduan Cepat Propam Polri merupakan sarana resmi bagi masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum yang tidak menjalankan tugas sesuai ketentuan di lapangan.
“Kami mendorong seluruh personel untuk aktif menyampaikan informasi ini kepada masyarakat. Layanan Pengaduan Cepat Propam Polri adalah bentuk komitmen Polri dalam menyediakan ruang pelaporan yang mudah, cepat, dan transparan,” ujarnya.
Kasi Propam juga menekankan bahwa layanan ini merupakan wujud keterbukaan Polri dalam memperkuat kepercayaan publik.
Ia mengingatkan seluruh personel Polres Luwu agar selalu bertugas secara profesional, berintegritas, dan mematuhi aturan yang berlaku
.“Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara berjenjang, mulai dari Propam Mabes Polri hingga tingkat wilayah. Karena itu, seluruh personel wajib menjaga sikap dan perilaku dalam setiap pelaksanaan tugas,” tambahnya.
Dengan hadirnya layanan Pengaduan Cepat Propam Polri—yang kini dilengkapi fitur pemindaian QR agar lebih praktis—Polres Luwu berharap hubungan antara polisi dan masyarakat semakin kuat, saling mengawasi, serta bersama menjaga marwah institusi. (*)
Lewati ke konten













