ONLINELUWURAYA.COM, LUWU —Polres Luwu gelar Konferensi Pers terkait penanganan TP PPA di Mapolres Luwu, Belopa, Jumat (06/03/2020) pagi.
Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto, mengakui kasus tindak pidana terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Luwu, sudah sangat tinggi.
“Di tahun 2019, kita tangani 36 kasus, nyaris seiring dengan kasus narkoba yakni 37 kasus,” ungkapnya.
Lulusan Akpol tahun 2000 itu menambahkan, di tahun 2020, telah menangani 11 kasus seperti penganiayaan, persetubuhan, pemerkosaan dan aborsi. Untuk bulan Februari, kembali menangani 7 kasus Narkoba.
“Ini menjadi tugas kita semua, terkhusus kepada pihak terkait untuk fokus menangani. Di kasus ini saya duga ada kaitannya dengan penyalahgunaan narkoba, contoh kasus persetubuhan anak yang dilakukan bapak angkatnya,” ucap Mantan Kasat Reskrim Polres Sanggau Kalimantan Barat itu.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu, Amang Usman, mengharapkan peran serta darui para lembaga untuk menegah timbulnya tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Sebelumnya program untuk pendidikan anak sudah ada di kurikulum K13 yakni pendidikan karakter, tapi tidak tajam, kedepan akan kita buat program namun kita harapkan agar ada bantua masukan ke DPRD agar bisa dianggarkan,” tandasnya.
Sementara itu, Dinas P3A, Nursamsi mengatakan bahwa, untuk pencegahannya, pihaknya bersama dengan TP PKK Luwu akan melakukan sosialisasi diwilayah yang dianggap rawan tindak kekerasan perempuan dan anak.
Hal yang sama dikatakan KPAD Luwu Raya, di Fatmawati, menyampaikan bahwa untuk mencegah kasus kekerasan tersebut, ini ia telah membentuk tim.
Dalam kegiatannya, dihadiri langsung Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (P3A) dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Luwu Raya serta insan pers. (*)