Polisi Narkoba,Kapolres Palopo: Diberikan Sanksi Kode Etik Profesi

ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO — Kasus oknum polisi Polres Palopo, yang terlibat kasus narkotika disikapi Kapolres Palopp, AKBP Taswin SIk MH.

Kasus yang melibatkan penegak hukum berpangkat Bripka inisial HK itu, sementara bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Palopo.

Hingga saat ini pengadilan belum menjatuhkan vonis terhadap terdakwa.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palopo, Zakaria menuntut 5 tahun terdakwa.

“Itulah proses hukum yang harus diterima HK. Mengenai sanksi, tetap akan kami berikan yang ranahnya bersifat sanksi kode etik profesi,” tegas Taswin, kepada wartawan, Selasa,(31/7/2018) malam.

Perwira dua bunga itu, mengaku telah menyerahkan penuh kasus tersebut kepada hukum.

“Lagian hasil akhirnya belum kita ketahui. Nantilah setelah hakim ketuk palu baru kita bisa mengambil langkah selanjutnya,” pungkasnya.(AK)