ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO — Satreskrim Polres Palopo melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), resmi melayangkan undangan klarifikasi kepada pimpinan salah satu PO, sebuah perusahaan transportasi ternama yang disebut-sebut terkait dengan aliran dana tersebut.
Undangan klarifikasi itu tertuang dalam surat bernomor B/210/IX/Res.3.2025/Reskrim tertanggal 11 September 2025. Dalam dokumen tersebut, polisi menegaskan bahwa penyelidikan mengacu pada UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang diperkuat dengan sejumlah aturan hukum lain.
Kasus ini bermula dari dugaan adanya penyimpangan anggaran hibah KONI Palopo sejak tahun 2021 hingga 2024. Dana yang seharusnya diperuntukkan bagi pembinaan atlet dan peningkatan prestasi olahraga, diduga tidak sepenuhnya sampai pada sasaran.
Polisi mengungkapkan nilai anggaran yang dipersoalkan mencapai Rp 5,35 miliar, jumlah yang fantastis bagi sebuah daerah dengan keterbatasan anggaran pembangunan. Dana ini, menurut dokumen penyelidikan, dicairkan secara bertahap dengan nominal ratusan juta hingga miliaran rupiah setiap tahun.
“Dugaan tindak pidana korupsi ini kami selidiki berdasarkan laporan informasi sejak Desember 2024. Dari hasil pengumpulan data, ada indikasi kuat penyalahgunaan,” demikian bunyi rujukan dalam surat Polres Palopo.
Munculnya nama salah satu PO dalam undangan klarifikasi mengejutkan publik. Perusahaan transportasi besar yang sudah lama beroperasi di Sulawesi ini diminta hadir di Mapolres Palopo pada 18 September 2025, pukul 09.00 WITA.
Belum jelas apa keterkaitan langsung perusahaan ini dengan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI. Namun, langkah polisi memanggil pimpinan perusahaan tersebut menandakan adanya benang merah yang perlu diurai, entah berupa kontrak kerja sama, jasa transportasi atlet, atau hal lain yang berkaitan dengan penggunaan anggaran.
Sejumlah pemerhati olahraga di Palopo sudah lama mengeluhkan minimnya transparansi dana hibah KONI. Meski anggaran miliaran digelontorkan setiap tahun, kondisi pembinaan atlet masih dianggap jauh dari ideal.
“Prestasi atlet Palopo tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang keluar. Itu sudah lama jadi tanda tanya,” kata salah seorang aktivis olahraga yang enggan disebutkan namanya.
Sumber tadi mengungkapkan, hal ini sejalan dengan praktik klasik dalam kasus serupa di berbagai daerah, di mana dana hibah kerap menjadi ladang basah bagi oknum-oknum tertentu, alih-alih benar-benar digunakan untuk kepentingan atlet.
“Pemanggilan klarifikasi kepada PO hanyalah satu bagian dari rangkaian penyelidikan yang lebih luas. Kami yakin Polisi juga akan memanggil sejumlah pengurus KONI, pejabat pemerintah daerah, serta pihak-pihak lain yang diduga mengetahui aliran dana tersebut,” ucapnya.
Publik kini menaruh harapan besar pada Polres Palopo untuk menuntaskan kasus ini. Jika benar ada penyelewengan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya uang rakyat, tetapi juga masa depan olahraga di Palopo yang seharusnya bisa melahirkan atlet berprestasi.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Syahrir membenarkan hal tersebut
” Iya Dinda,” ujar Syahrir via WhatsApp, Rabu (17/9/2025).
Dimana sebelumnya Kepala Seksi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan belum mengetahui perihal penyelidikan tersebut.
“Soal itu kami belum monitor, tapi segera kami tanyakan ke unit yang menangani, nanti kami sampaikan,” kata Supriadi. (**)