ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO—Pengembangan yang dilakukan Res Narkoba, terkait penangkapan RI dan RN atas kasus kepemilikan narkoba, pria inisial CR kini menjadi incaran polisi.
Inisial CR disebut pelaku sebagai orang yang membawa sabu, kemudian dijual ke RI dan RN.
Keberadaan CR sendiri, hingga detik ini belum diketahui.
“Sementara kami lacak dimana pelaku ini (CR) berada,” beber Kasat Narkoba Polres Palopo,AKP Zainuddin, Selasa,(24/7/2018).
Zainuddin, mengatakan, identitas pelaku telah dikantongi penyidik.
“CR ini orang Palopo, barang haram ini diperoleh dari luar Palopo,” ucapnya.
Untuk saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan.
“Bisa saja ada nama lain diluar CR. Jadi kita masih kembangkan,” tutup Zainuddin.
Dimana sebelumnya Res Narkoba berhasil mengamankan dua pemuda pelaku narkoba beberapa waktu lalu.(AK)