Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Salupao Telluwanua

ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO — Polres Palopo membubarkan aktivitas judi sabung ayam di Lingkungan Salupao, Kelurahan Maroangin, Kecamatan Telluwanua, Sabtu (20/4/2024).

Pembubaran judi sabung ayam itu dipimpin Kanit Tipidum Polres Palopo, Ipda Suwadi bersama personil Gabungan piket Reskrim dan Intelkam Polres Palopo.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan pembubaran judi sabung ayam tersebut berkat adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas tersebut.

“Dalam operasi itu, kami mengamankan mengamankan barang bukti berupa satu ekor ayam aduan dan satu buah tas berisikan Taji Ayam,” kata AKP Supriadi.

Tak hanya dibubarkan, polisi juga membongkar arena yang dijadikan tempat judi sabung ayam serta membawa barang bukti yang diamankan ke Polres Palopo.

“Kami harapkan aktivitas seperti ini tidak lagi terjadi, sebab dapat menimbulkan tidak kondusifnya keamanan,” tandasnya. (*)