Polisi Akan Terus Cari Aset Milik Bandar Narkoba Hendra Sabaruddin

ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO —- Polisi akan terus mencari aset milik bandar narkoba Hendra Sabarudin, yang mengendalikan bisnis dari lembaga pemasyarakatan. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Wahyu Widada, mengimbau masyarakat agar melapor ke kepolisian jika mengetahui ada aset lain milik Hendra.

“Bisa menginformasikan kepada kami, akan kami lakukan penyitaan,” ucap Wahyu saat konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Markas Besar Polri, Kamis, (19/9/2024).

Dalam penyerahan aset, kata Wahyu, kendala yang dihadapi adalah menyelidiki kebenaran kepemilikan. Selama ini aset milik Hendra yang disita atas nama orang lain, sehingga menyulitkan polisi untuk bekerja.

Saat ini, polisi telah menyita aset Hendra berupa 44 bidang tanah dan bangunan, 21 unit kendaraan roda empat, 28 unit kendaraan roda dua, empat unit kapal, satu speed boat, dan satu jetski. Kemudian ada dua unit kendaraan ATV, dua jam tangan mewah, uang tunai Rp 1,2 miliar, dan deposito Rp 500 juta di Standard Chartered.

Wahyu mengatakan, jumlah uang berdasarkan rekening yang dibelanjakan sebagai modus pencucian uang oleh Hendra mencapai ratusan miliar.

“Aset-aset narkoba yang sudah bisa kami sita sekitar Rp 221 miliar,” pungkas Wahyu Widada. (**)