Polisi Akan Periksa Usman Sadik Terkait Dugaan Kasus Penganiayaan, Ini Reaksi Ketua DPW PAN Sulsel

ONLINELUWURAYA.CO, LUWU TIMUR — Wakil Ketua DPRD Luwu Timur, Usman Sadik akan dipanggil Penyidik Polres Luwu Timur untuk permintaan keterangan.

Pemanggilan itu terkait dengan dugaan penganiayaan Usman Sadik beserta dengan sopirnya bernama Fahrul diduga telah melakukan penganiayaan terhadap pegawai SPBU Togo bernama Rudi, pada Kamis (5/5/2022) malam lalu

Terkait dengan kasus ini, Kasi Humas Polres Luwu Timur, Ipda Wira mengatakan sebanyak 4 orang dari pihak pelapor telah dimintai keterangan.

Sementara dari pihak terduga pelaku lanjut Ipda Wira, belum dilakukan pemanggilan, baik Usman dan sopirnya.

“Iya, akan dilakukan pemanggilan,” ujar Ipda Wira. Selasa (10/5/2022).

Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Usman ini viral dan sudah menjadi perhatian publik. Bahkan Senin (9/5/2022) kemarin, Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Luwu Raya melakukan aksi sambil bakar ban di depan Kantor DPRD Luwu Timur.

Dalam tuntutannya, GAM Luwu Raya meminta BK segera memanggil diduga oknum yang melakukan pelanggaran kode etik. Meminta BK DPRD Luwu Timur, menjatuhkan sanksi kepada oknum DPRD yang terbukti melanggar kode etik.

Ia juga mendesak Usman Sadik meminta maaf kepada masyarakat Luwu Timur. Kemudian mendesak Polres Luwu Timur segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami Rudi Arianto.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Luwu Timur, Usman Sadik yang juga merupakan legislator dari PAN saat dimintai klarifikasi terkait hal diatas mengatakan yang bersangkutan sudah memberikan klarifikasi di media tersebut

“Yang bersangkutan sudah memberikan klarifikasi di salah satu media, untuk apa lagi saya berikan klarifikasi,” ujarnya sembari berlari turun tangga di Hotel Value, Kota Palopo saat mengikuti Konsolidasi Kader PAN, Senin (4/5/2022).

Di tempat yang sama Ketua DPW PAN Sulsel, Ashabul Kahfi meminta Usman Sadik untuk Tabayyun

“Beliau seharusnya Tabayyun. Kita tunggu saja hasil dari pihak berwajib, kalau memang yang bersangkutan bersalah, kita akan pecat kader PAN yang bersalah sesuai aturan,” pungkas Ashabul Kahfi. (AL/*)