ONLINELUWURAYA.COM, PALOPO — Timsus narkoba Polda Sulsel yang dipimpin langsung oleh kanit timsus Kompol Rapiuddin berhasil membekuk satu orang yang di duga bandar narkoba jenis sabu dan enam orang lainnya yang di duga pengedar di Jl. Yos Sudarso, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Kamis (4/7/2019) lalu.
Dari hasil penyelidikan, Ondong yang diduga pemasok Sabu ini tidak berada dirumahnya saat polisi menyergap, hanya Ashar alias Mandra yang merupakan tangan kanan dari Ondong bersama enam orang lainnya yang berhasil diamankan.
Mandra sebagai tangan kanan dari ondong yang melayani pembeli dan menyimpan sabu milik Ondong.
Hal ini di benarkan oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky kepada Onlineluwuraya.com, Selasa (9/7/2019).
Barang bukti yang dimankan di antaranya 1 (satu) sachet besar diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) sachet sedang diduga narkotika jenis sabu, 16 (enam belas) sachet kecil diduga narkotika jenis sabu dengan jumlah berat keseluruhan sekitar 58,10 gram, 1 (satu) set alat hisap bong, 2 (dua) sendok sabu dari pipet plastik, 1 (satu) bungkus plastik berisikan sachet kosong, 1 (satu) timbangan warna hitam, 12 (dua belas) buah handphone.
Selain Mandra, enam diduga pengedar lainnya yaitu Teguh Priatin (22), Adrianto (29), Bahtiar (47), Agli (38), Cecep (36) dan Rudianto (43)
“Ke 7 (tujuh) orang diduga pelaku bersama barang buktinya diamankan di ruang Dit Res Narkoba Polda Sulsel guna penyidikan lebih lanjut,” kunci Kombes Dicky. (AL)